Selasa, Juni 9, 2026

15 Hari Operasi Antik Nala 2026, Polres Rejang Lebong Amankan 7 Pengedar Narkoba

- Advertisement -

REJANG LEBONG – Polres Rejang Lebong tak memberi ruang bagi pengedar narkoba. Selama 15 hari pelaksanaan Operasi Kewilayahan sandi “Operasi Antik Nala 2026”, aparat berhasil mengamankan 7 tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu, ganja, serta puluhan barang pendukung transaksi narkoba.

Operasi yang berlangsung 21 Mei hingga 4 Juni 2026 ini melibatkan 27 personel dengan 4 Satgas: Preemtif, Preventif, Gakkum, dan Banops. Sasarannya jelas: memburu target orang, lokasi, benda, dan kegiatan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Risdianta, membeberkan rincian target operasi tersebut.

“Target Operasi Antik Nala 2026 meliputi 5 orang target, 69 lokasi, 105 kegiatan, serta target benda yang berkaitan dengan hasil penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Saat pres rilis yang digelar di Mapolres Rejang Lebong, Senin (8/6/2026)

Hasilnya, polisi mengamankan 7 tersangka yang terdiri dari 5 target operasi dan 2 non-target operasi. Mereka berinisial R, F, L, A, D, A, dan T. Ketujuh tersangka kini dalam proses penyidikan.

Kabagops Polres Rejang Lebong, AKP Saiful Ahmadi, merinci serangkaian penangkapan yang dilakukan sejak hari pertama operasi. Pada 21 Mei 2026 dini hari, Satresnarkoba mengamankan HR alias Ru di Kelurahan Air Bang, Curup Tengah, setelah menerima laporan masyarakat. Tak berselang lama, F alias Feb diringkus di Gang Melati, Kelurahan Timbul Rejo, Curup. Masih di hari yang sama, YS alias Lis diciduk di kompleks kuburan COVID Desa Lubuk Ubar, Curup Selatan. Malamnya, giliran RWU alias Aldi yang diamankan di Jalan Syahrial, Kelurahan Karang Anyar, Curup Timur.

Operasi berlanjut pada 25-26 Mei 2026. Tiga tersangka lain diringkus di Kelurahan Batu Dewa, Curup Utara, dan Kelurahan Kampung Jawa, Curup Tengah.

READ  Plt Bupati Hendri Tegaskan Nilai Pancasila di Harkitnas 2026

“Polres Rejang Lebong juga melaksanakan patroli dan razia di pasar, pusat keramaian, pertokoan, sekolah, kontrakan, kost, tempat wisata, taman kota, tempat hiburan, café, dan lokasi yang diduga menjadi titik peredaran narkoba,” tambah AKP Saiful.

Dari hasil operasi, polisi menyita 1,47 gram sabu, 11,85 gram ganja, 4 unit sepeda motor, 2 unit alat hisap bong, uang tunai Rp1,6 juta, 2 unit HP, 42 lembar plastik klip, serta barang bukti lain berupa pipet, kaca pirex, dan korek gas.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, menegaskan Operasi Antik Nala 2026 menjadi bukti keseriusan Polres Rejang Lebong dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar.“Langkah tegas ini diharapkan memberi efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya.(Red)

RELATED ARTICLES

Most Popular