Bengkulu,exposebengkulu.com- Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, menerima penganugerahan Gelar Adat Depati Bangun Binang, pada peringatan HUT ke-57 Provinsi Bengkulu, yang diselenggarakan di Balai Daerah Semarak Bengkulu, Senin (17/11/2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Bakamla RI, Gubernur Bengkulu, dan tokoh adat.
Penganugerahan gelar adat ini bertujuan untuk memberikan penghargaan tertinggi bagi sosok yang dinilai berdedikasi bagi masyarakat. Gelar adat Depati Bangun Binang diberikan kepada Kapolda Bengkulu karena kontribusinya dalam menjaga keamanan, keharmonisan sosial, serta mendukung pelestarian adat budaya di daerah.
Prosesi adat berlangsung dengan pembacaan adat, penyerahan tanda kebesaran, hingga ikrar penerima gelar. Momen ini menjadi penghormatan sekaligus amanah bagi Irjen Pol Mardiyono.
“Adat dan budaya adalah perekat sosial. Polri akan terus bersinergi dengan tokoh adat dan pemerintah daerah demi menjaga stabilitas kamtibmas,” ungkap Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono.
Gubernur Bengkulu, menegaskan bahwa gelar adat merupakan bentuk penghargaan tertinggi bagi sosok yang dinilai berdedikasi bagi masyarakat. “Gelar adat adalah amanah besar yang harus dijaga dengan tanggung jawab moral,” ujarnya.
Penganugerahan gelar adat ini menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan antara Polri, masyarakat, dan lembaga adat di Provinsi Bengkulu. Semoga momen ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga adat dan Kabupaten Bengkulu sebagai warisan budaya yang berharga.(***)
