REJANG LEBONG – Polres Rejang Lebong melakukan pemeriksaan senjata api personil di lapangan Apel Mako Polres Rejang Lebong, Senin (9/3/2026).
Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir SIK, MH.
”Hal ini rutin dilakukan untuk memastikan senjata api ada pada pemegang, kebersihan senjata api, layak tidaknya senjata api, serta kelengkapan administrasi surat pemegang senjata api,” kata AKBP Florentus Situngkir SIK, MH, melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri.
Kapolres menekankan kepada personil yang memegang senjata api agar dalam penggunaan senjata api benar-benar sesuai SOP dan tidak mudah mengeluarkan (menembakkan) senjata api, kecuali dalam keadaan terdesak dan membahayakan diri dan orang lain.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa beberapa kartu senjata api personil telah habis masa berlakunya, sehingga senjata api tersebut diamankan/digudangkan oleh Bagian Logistik.
”Pemegang senjata api diwajibkan ikut tes psikologi terlebih dahulu untuk menentukan apakah masih layak atau tidak untuk kembali memegang senjata api,” tambah AKP M. Hasan Basri.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Bagian Logistik dan Sipropam Polres Rejang Lebong untuk memastikan keselamatan dan keamanan personil serta masyarakat.(***)
