BENGKULU- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pengembangan informasi awal sebagai langkah strategis dalam pengawasan kemudahan perizinan usaha di daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun data awal sebagai dasar penyusunan pedoman pengawasan, meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong daya tarik investasi.
Di Provinsi Bengkulu, kegiatan tersebut diawali dengan entry meeting bersama BPKP yang berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (10/2).
Hadir dalam kegiatan ini Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP Pusat, Fauqi Achmad Kharir, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Sugimulyo, serta Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi.
“Pengawasan kemudahan perizinan usaha menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat kemajuan daerah,” ujar Nandar Munadi.
Nandar menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah diharapkan memberikan data yang transparan dan akurat agar hasil pengawasan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Fauqi Achmad Kharir menjelaskan bahwa BPKP akan mengidentifikasi jenis perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, termasuk potensi daerah dalam menarik investasi. “BPKP juga mengkaji implementasi sistem Online Single Submission (OSS) serta sistem perizinan lainnya,” tambahnya.
Pengembangan informasi awal ini akan menjadi dasar penyusunan pedoman pengawasan kemudahan perizinan, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan berorientasi pada perbaikan sistem pelayanan publik.(***)
