BENGKULU – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari gratifikasi. Hal ini disampaikan menyusul beredarnya isu dugaan pungutan untuk pengisian jabatan tertentu di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami diminta secara profesional menyelesaikan persoalan ini. Bapak Gubernur menegaskan tidak ada pungli, tidak ada gratifikasi, apalagi yang berkaitan dengan jabatan. Semua dilakukan sesuai prosedur,” kata Herwan Antoni di ruang rapat BKD, Kamis (26/3/2026).
Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan dugaan pungutan Rp50 juta hingga Rp100 juta oleh oknum Kepala Bidang SMA berinisial MS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu kepada sejumlah guru, dengan mencatut nama Gubernur Bengkulu serta menjanjikan jabatan kepala sekolah. Dugaan serupa juga terjadi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dengan indikasi permintaan Rp80 juta untuk jabatan eselon III.
“Jika terbukti, sanksi tegas akan diberikan sesuai peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan masih berlanjut dan pemanggilan pihak terkait akan dilakukan,” tegas Herwan.(***)
