REJANG LEBONG- Miris sekali, di Rejang Lebong, seorang mertua dan menantu justru terlibat dalam kasus pencurian yang sangat memprihatinkan.
Seharusnya, hubungan mertua dan menantu menjadi contoh keharmonisan keluarga, namun dalam kasus ini, keduanya malah menjadi pasangan pelaku pencurian.
Mertua berinisial RH (40) dan menantu berinisial MA (20) ditangkap polisi setelah membobol bengkel milik Misratul Hajar di Jalan Jeruk Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah, Rabu (26/11/ 2025), sekitar pukul 23.25 WIB

“Keduanya menggunakan modus mengumpulkan barang bekas saat malam hari dan mengintai lokasi sasaran pada siang hari. Pelaku berhasil menggasak berbagai peralatan bengkel bernilai jutaan rupiah, termasuk mesin las listrik, serkel, bor listrik, dan genset,” ungkap Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, saat press release di Mapolres Rejang Lebong, Kamis (11/12/2025)
MA, sang menantu, yang ditengarai merupakan otak di balik aksi pencurian tersebut. “Ia mengajak RH, mertuanya, untuk melakukan pencurian demi memenuhi kebutuhan ekonomi. RH mengaku menyesal memiliki menantu yang telah menjerumuskannya,” tambah IPTU Ibnu Sina
Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang berhasil menangkap kedua pelaku pada Selasa, 2 Desember 2025.
“Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas IPTU Ibnu Sina. (Nike)
