Operasi Keselamatan Nala 2026 Dimulai, Satlantas Polres Rejang Lebong Ingatkan 8 Pelanggaran Prioritas

Editor: Arpis Donalta
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Rejang Lebong mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari 8 pelanggaran prioritas.(Poto dok ist)

REJANG LEBONG – Satlantas Polres Rejang Lebong memulai Operasi Keselamatan Nala 2026 mulai hari ini, Senin 2/2/2026.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Rejang Lebong mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari 8 pelanggaran prioritas.

“Utamakan Keselamatan, Bukan Kecepatan!” kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Hasan Basri.

“Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari 8 pelanggaran prioritas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambah AKP Hasan Basri

8 pelanggaran prioritas yang harus dihindari adalah:

– Wajib menggunakan Helm SNI dan sabuk pengaman

– Dilarang bonceng 3, muatan ODOL, dan angkutan umum melebihi batas

– Tidak menggunakan knalpot brong dan plat palsu

– Dilarang mengangkut orang di bak terbuka

– Dilarang mengemudi dalam pengaruh alkohol/narkoba

– Lengkapi surat kendaraan

– Patuhi aturan lalu lintas

– Tidak menggunakan kendaraan yang tidak laik jalan

Satlantas Polres Rejang Lebong mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi aturan lalu lintas. “Mari kita jadikan jalan raya sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” pungkas AKP Hasan Basri(***)

Print:
Exit mobile version