REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menegaskan komitmen memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak.
Komitmen itu disampaikan dalam audiensi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup, Imam Kasro’i, di Ruang Kerja Plt Bupati, Senin (20/7/2026).
Pertemuan yang turut dihadiri Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, tersebut berfokus pada strategi peningkatan penerimaan daerah dan penerimaan pajak pusat melalui penguatan kolaborasi kelembagaan.
Kepala KPP Pratama Curup, Imam Kasro’i, menyampaikan dua agenda utama dalam audiensi tersebut.
Pertama, undangan kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk menghadiri kegiatan Tax Gathering yang dijadwalkan akhir Juli 2026.
Kedua, pembahasan rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tripartit antara Pemerintah Daerah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
“Kami berkoordinasi dengan Bapak Plt Bupati terkait undangan kegiatan Tax Gathering pada akhir Juli. Kemudian kami juga membahas kolaborasi dan sinergi bagaimana meningkatkan penerimaan pajak daerah maupun pajak pusat melalui perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan,” ujar Imam Kasro’i.
Imam menekankan, PKS tersebut memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu prasyarat administratif dalam proses pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak.
“PKS ini merupakan salah satu komponen yang menjadi syarat pencairan DBH Pajak. Karena itu kami berharap sinergi ini terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan bersama,” jelasnya.
Menurut Imam, respons Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terhadap inisiatif tersebut tergolong positif dan konstruktif.
“Alhamdulillah, beliau sangat welcome untuk bersinergi, terutama dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Peningkatan penerimaan daerah tentu akan mendukung percepatan pembangunan. Respons beliau luar biasa, kita sepakat untuk sama-sama bersinergi karena dampaknya akan dirasakan baik oleh daerah maupun pemerintah pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, menyambut baik kunjungan jajaran KPP Pratama Curup sebagai bagian dari penguatan hubungan antara pemerintah daerah dan instansi vertikal.
Ia menegaskan, Pemkab Rejang Lebong siap mendukung program-program kolaboratif yang berorientasi pada peningkatan kepatuhan perpajakan, optimalisasi pendapatan daerah, dan percepatan pembangunan.
“Kami menyambut baik kedatangan Kepala KPP Pratama Curup beserta jajaran. Kami berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan KPP Pratama Curup semakin meningkat, terutama dalam upaya mengoptimalkan penerimaan daerah,” ujar Hendri.
Penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas pajak dinilai krusial di tengah upaya Rejang Lebong mendorong kemandirian fiskal dan mempercepat realisasi program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.(RED)
