‎Curas Kembali Terjadi di Binduriang, 1 Unit Motor dan HP Hilang ‎

Editor: Arpis Donalta

REJANG LEBONG- Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali  terjadi di Jalan Lintas Curup – Lubuklinggau, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, sekitar pukul 17.30 WIB, Minggu (8/3/2026)

‎Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, melaporkan bahwa korban, Andika Prasetya (23), warga Desa Suka Merindu, Kecamatan STL Ulu Terawas, menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh 3 orang tidak dikenal.

‎‎”Korban diberhentikan oleh 3 orang tidak dikenal dengan menggunakan kendaraan sepeda motor jenis matic, lalu mereka mengambil paksa kendaraan korban dan korban merasa ketakutan dan berlari,” kata AKP Hasan Basri.

‎‎Barang yang hilang adalah 1 unit handphone merek Vova 7 warna abu-abu dan 1 unit kendaraan R2 jenis Honda Revo warna putih. Kerugian materil diperkirakan Rp7.000.000.

‎’Korban masih berusaha menghubungi pemilik kendaraan untuk menunjukkan kelengkapan kendaraan seperti STNK dan BPKB,” tambah AKP Hasan Basri.

‎Polres Rejang Lebong masih melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. Korban belum membuat laporan polisi secara resmi di Polsek Padang Ulak Tanding.(**)

Print:
Exit mobile version