REJANG LEBONG – Penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus berlanjut. Setelah menggeledah rumah dinas bupati, kantor PUPR, dan rumah pribadi Kepala Dinas PUPR, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menggeledah kantor Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (14/3/2026).
Belum ada informasi resmi dari pihak KPK mengenai alasan penggeledahan kantor dinas pendidikan ini. Namun, penyidikan ini diduga terkait dengan kasus dugaan suap “ijon proyek” yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan beberapa pejabat lainnya.
Pukul 13.30 WIB, tim KPK keluar dari kantor Dinas Pendidikan Nasional membawa beberapa koper yang diduga berisi berkas. Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Efendi juga keluar bersamaan dengan tim KPK.
Pemeriksaan atau penggeledahan saat ini berlanjut ke rumah kediaman pribadi Kepala Dinas Pendidikan Nasional di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Tengah. Tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan dan belum ada informasi resmi mengenai hasil penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Bupati Rejang Lebong dan Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo. Dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada 9 Maret 2026 lalu, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp756,8 juta serta berbagai dokumen yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.
Penyidikan masih berlangsung, dan tim KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan kasus ini. (RED)
