‎Polisi Ringkus 5 Pelaku Pengeroyokan Maut di Pinang Raya ‎

Editor: Arpis Donalta

BENGKULU UTARA – Gerak cepat Polres Bengkulu Utara membuahkan hasil. Lima pelaku pengeroyokan maut di Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, berhasil diringkus dalam waktu singkat.

‎Kasus tragis ini menewaskan seorang pria bernama Iwan, setelah mengalami luka parah akibat aksi kekerasan berkelompok.

‎”Kasus ini bermula dari laporan tenaga medis. Kami menerima laporan dari dokter terkait korban meninggal dengan luka mencurigakan di puskesmas. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, dalam konferensi pers, Kamis (2/4/2026).

‎‎Polisi bergerak cepat. Dalam hitungan jam, lima terduga pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

‎‎Hasil penyelidikan mengungkap, insiden terjadi Rabu (1/4) sekitar pukul 12.30 WIB di rumah warga. Pengeroyokan dipicu perselisihan antara korban dan para pelaku.

‎‎”Korban didatangi sekelompok warga yang mempertanyakan kedatangannya bersama rekan, senjata tajam, dan senapan angin ke rumah warga lain. Namun, cekcok berubah jadi kekerasan,” jelas Bakti.

‎Para pelaku secara bersama-sama menganiaya korban hingga mengalami luka fatal. Meski sempat dilarikan ke puskesmas, nyawa korban tidak tertolong.

‎Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, mengapresiasi kinerja cepat jajaran kepolisian.

‎‎”Ini bukti Polri hadir memberi rasa aman. Setiap pelaku kejahatan akan diproses tegas sesuai hukum,” tegasnya.

‎Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri.

‎”Serahkan persoalan kepada aparat. Jangan terprovokasi,” tambahnya.

‎Para tersangka kini dijerat Pasal 466 dan/atau Pasal 474 KUHP Nasional dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

‎Saat ini, para pelaku ditahan di Mapolres Bengkulu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.(***)

Print:
Exit mobile version