Rejang Lebong,exposebengkulu.com- Polsek Selupu Rejang menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus pencurian dengan mengungkap kasus yang menimpa seorang pedagang Yakult keliling, Ririn Herawati (46). Pelaku berinisial AFA (25), seorang supir ambulance, ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Jalan Umum Desa Cawang, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.
Pelaku berpura-pura membeli Yakult, lalu menarik tas milik korban yang berisi barang berharga, termasuk 2 handphone Vivo, uang tunai Rp 250.000, STNK, kartu ATM, SIM C, KTP, surat emas, dan kartu KIP. Pelaku melarikan diri dengan sepeda motor, namun tidak luput dari jeratan hukum.
Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian yang kerap membuntuti karyawan Indomaret, Indo Marco, Alfamart, dan lainnya, khususnya perempuan. Pelaku telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan metode yang sama.
Kapolsek Selupu Rejang menghimbau kepada para karyawan yang pulang agak malam untuk lebih berhati-hati. “Tolong usahakan berdua atau lebih saat pulang, terutama bagi perempuan,” ujarnya.
Dengan penangkapan pelaku, masyarakat diharapkan lebih waspada dan merasa aman. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polsek Selupu Rejang dalam menangani kasus pencurian, sehingga masyarakat bisa lebih percaya diri beraktivitas.






