Polsek Selupu Rejang Gencar Patroli Antisipasi 3C, Berikan Himbauan Kepada Remaja

Reporter: Arpis Donalta | Editor: Riski Ananda

REJANG LEBONG- Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong menggelar patroli antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) pada Rabu, 12 November 2025.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Selupu Rejang.

Patroli ini menyasar pengendara motor R2 dan R4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong) serta tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

Selain itu, kegiatan ini juga mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Selama kegiatan patroli, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang nongkrong di jalan raya.

Petugas kemudian memberikan himbauan kamtibmas kepada remaja-remaja tersebut untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari aksi kejahatan.

“Kegiatan ini sudah rutin kami lakukan sebagai upaya pencegahan terhadap anak-anak yang sering nongkrong hingga lewat jam 10.00 malam. Meskipun mereka mungkin tidak melakukan tindak pidana kejahatan, namun bisa jadi mereka menjadi korban. Oleh karena itu, kami himbau agar mereka pulang ke rumah sebelum jam 10.00 malam. Himbauan ini sudah sering kami lakukan di sekolah-sekolah, desa-desa, dan kepada warga-warga yang kami temukan,” ungkap Ibnu Sina Alfarobi.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menekan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap aturan berkendaraan.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.

Kegiatan patroli selesai sekira pukul 23.00 WIB dan dilakukan apel konsolidasi.

Situasi dilaporkan aman, lancar, dan kondusif. Polsek Selupu Rejang akan terus melakukan kegiatan patroli serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Print: