POLISI BUBARKAN PERJUDIAN DOMINO DAN KARTU DI CURUP TENGAH

Editor: Admin

REJANG LEBONG– Piket Pamapta III, Piket Fungsi, dan Unit IV Sat Intelkam Polres Rejang Lebong membubarkan aktivitas perjudian jenis domino dan kartu remi di warung kopi, Kelurahan Pelabuhan Baru, Curup Tengah, Selasa (7/4/2026) sore.

‎Kegiatan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan melalui Call Center 110 tentang adanya aktivitas perjudian di warung kopi tersebut.

‎”Personel kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya perjudian di warung kopi. Kami langsung bergerak ke lokasi dan membubarkan aktivitas tersebut,” kata AKP M. Hasan Basri, Kasi Humas Polres Rejang Lebong.

‎Dalam penggrebekan, polisi mengamankan 10 orang terduga pelaku dan barang bukti berupa domino, kartu remi, 3 unit sepeda motor, dan uang tunai Rp 110.000.

‎”Barang bukti dan terduga pelaku telah diamankan di Polres Rejang Lebong untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah M.Hasan Basri.

‎‎Berikut identitas terduga pelaku yang diamankan:

‎1. Jn (52), tani, Kel. Kesambe Baru

‎2. AA (47), wiraswasta, Kel. Sidorejo

‎3. HE (41), wiraswasta, Kel. Kesambe Baru

‎4. BD (50), tani, Desa Kota Pagu

‎5. M Fauzi (62), wiraswasta, Kel. Sidorejo

‎6. TB (68), tani, Desa Perbo

‎7. AF (50), buruh bangunan, Kel. Karang Anyar

‎8. IZ (48), wiraswasta, Desa Jambu Keling

‎9. EA (38), wiraswasta, Kel. Duku Ilir

‎10. MB (69), wiraswasta, Kel. Jalan Baru

‎‎Polres Rejang Lebong mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas perjudian atau kegiatan ilegal lainnya melalui Call Center 110. (RHP)

Print:
READ  Abim Briliant Ditemukan Selamat di Bukit Kaba, Rejang Lebong