REJANG LEBONG- Polres Rejang Lebong bersama dengan Polisi Pamong Praja (Pol PP) melakukan operasi pemeriksaan intensif pada Kamis dini hari (4/12/2025).
Operasi gabungan ini menyasar sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat hiburan, praktik asusila, dan aktivitas prostitusi online di wilayah Rejang Lebong.
Petugas melakukan penyisiran di beberapa tempat hiburan malam, termasuk Karaoke NWD di Talang Rimbo Lama dan Karaoke Diva di Kelurahan Air Rambai.
Di Karaoke Diva, petugas mendapati beberapa anak di bawah umur dan orang dewasa yang tidak dapat menunjukkan identitas diri yang sah. Sebanyak delapan orang, termasuk seorang pelajar berusia 16 tahun, diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Rejang Lebong.
Operasi kemudian diperluas ke sektor penginapan, dengan menyasar Hotel GUESS HOUSE 88 dan Hotel Garuda.
Petugas berhasil menemukan sepasang pria dan wanita yang berada di dalam kamar tanpa status sebagai suami istri yang sah.
Keduanya langsung dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk dibina dan diwajibkan membuat surat pernyataan.
Petugas juga berhasil menyita barang bukti penting terkait dugaan praktik prostitusi online.
Kapolres Rejang Lebong menyatakan bahwa semua pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan mendalam dan proses pembinaan.
“Operasi gabungan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Rejang Lebong dan Pol PP untuk menjaga ketertiban umum serta menekan praktik asusila di wilayah hukum Polres Rejang Lebong,” ujarnya.
Sumber: Humas Polres Rejang Lebong






