FLS3N SD Rejang Lebong Digelar Daring Perdana, Dewan: Karya Peserta Wajib Tayang di Medsos Biar Transparan

Editor: Riski Ananda
Anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong, JE Ahmad Rafif Ghali.(Photo dok ist)
Anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong, JE Ahmad Rafif Ghali.(Photo dok ist)

REJANG LEBONGAda yang beda dari Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat SD di Rejang Lebong tahun ini. Untuk pertama kalinya, Dinas Dikbud Rejang Lebong menggelar seleksi tingkat kabupaten secara daring penuh pada 22 April 2026.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong, Zakaria Efendi, tentang Penyelenggaraan FLS3N Tahun 2026. Dalam SE disebutkan, batas akhir pengunggahan karya peserta jatuh pada 21 April 2026 lewat tautan resmi panitia. Sehari setelahnya, dewan juri mulai menyeleksi seluruh karya secara online.

Pertama Kali Daring, Transparansi Jadi Sorotan

Jika tahun-tahun sebelumnya FLS3N digelar luring, tahun ini semua serba digital. Perubahan sistem itu langsung mendapat atensi dari DPRD Rejang Lebong.

Anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong, JE Ahmad Rafif Ghali, meminta panitia dan dewan juri bekerja profesional. “Panitia dan dewan juri harus melaksanakan kegiatan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai pedoman juklak dan juknis yang telah ditetapkan oleh panitia pusat,” tegas Afif, sapaan akrabnya, Kamis (16/4/2026)

Minta Karya Diunggah ke Medsos Sebelum Juara Diumumkan

Afif tak berhenti di imbauan normatif. Ia mendorong langkah konkret: semua karya peserta wajib dipublikasi sebelum pemenang diumumkan.

“Seluruh karya peserta wajib diunggah ke media sosial, seperti YouTube atau platform lainnya, agar lebih transparan. Dengan begitu, seluruh peserta maupun pihak sekolah dapat melihat karya peserta lainnya. Jadi semua bisa mengetahui hasil karya yang dilombakan,” ujarnya.

Menurut Afif, keterbukaan itu krusial karena juara I tiap cabang akan membawa nama Rejang Lebong ke tingkat Provinsi Bengkulu. “Kita tentu ingin peserta yang dikirim benar-benar yang terbaik, bukan peserta asal-asalan, apalagi kalau sampai ada peserta titipan. Yang mewakili kabupaten harus betul-betul layak,” lanjutnya.

READ  Pemkab Kepahiang Siap Hadapi Gugatan ASN VM Setelah Dipecat Karena Nista Agama

Bukan Tidak Percaya, Tapi Cegah Polemik

Afif menegaskan, desakannya bukan bentuk ketidakpercayaan pada panitia. Ia yakin panitia akan bekerja profesional. Namun, ia menilai transparansi sejak awal adalah kunci.

“Kita ingin pelaksanaan berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan. Apalagi ini membawa nama baik kabupaten kita,” tutup Afif.

Hingga berita ini ditulis, Dinas Dikbud Rejang Lebong belum memberikan keterangan tambahan soal mekanisme pengunggahan karya ke media sosial yang diminta dewan.(***)

Print: