‎Dua Pria Jambret Emas 10 Gram, Kabur ke Lubuk Linggau ‎ ‎

Editor: Arpis Donalta

REJANG LEBONG – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menimpa seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Jumat (17/4/2026) pagi.

‎Korban kehilangan gelang emas 10 gram senilai Rp25 juta dan mengalami luka benjol di pelipis.

‎Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, membenarkan peristiwa tersebut. “Terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP di wilayah hukum Polres Rejang Lebong,” jelasnya.

‎‎Peristiwa bermula pukul 08.00 WIB. Korban, Gustiti, 43 tahun, baru pulang belanja dari Pasar Atas Curup menggunakan sepeda motor. Sesampainya di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau, tepat di gang masuk ke rumahnya di Talang Ulu, korban dipepet dua pria berboncengan motor warna hitam.

“Salah satu dari pelaku langsung menarik paksa emas seberat 10 (sepuluh) gram yang berbentuk gelang yang dipakai korban di tangan sebelah kiri korban,” terang AKP M. Hasan Basri mengutip laporan polisi.

‎Usai berhasil merampas gelang, kedua pelaku langsung kabur ke arah Lubuk Linggau. Korban sempat mengejar, namun naas. “Korban tergelincir ke pinggir jalan sehingga pelaku berhasil membawa lari emas milik korban tersebut,” tambah Kasi Humas.

‎Akibat kejadian itu, korban mengalami benjol di pelipis mata. Total kerugian ditaksir Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

‎Korban melapor ke SPKT Polres Rejang Lebong pada hari yang sama pukul 11.52 WIB.

‎‎Polisi telah memeriksa dua saksi di lokasi. Mereka adalah Dio Zaki, pelajar, dan Uci, karyawan swasta, keduanya warga Talang Ulu. Untuk identitas terlapor, polisi menyatakan masih dalam lidik.

‎Menindaklanjuti laporan, jajaran Polres Rejang Lebong langsung bergerak cepat. “Tindakan yang dilakukan: Membuat Laporan Polisi, Membuat tanda bukti laporan, dan Melakukan cek TKP,” kata AKP M. Hasan Basri.

READ  Aksi Nyata Pera Hariyani, Anggota Dewan yang Mengabdi untuk Masyarakat

Hingga berita ini diturunkan, Tim Satreskrim Polres Rejang Lebong masih memburu dua pelaku jambret yang identitasnya belum diketahui. Polisi mengimbau warga yang melihat ciri-ciri pelaku atau memiliki rekaman CCTV di jalur Curup–Lubuk Linggau sekitar pukul 08.00 WIB untuk segera melapor.

 

Sumber: Humas Polres Rejang Lebong

 

Print: