Bayar Pajak Tak Perlu Jauh ke Curup, Plt Bupati Hendri Resmikan Samsat Desa PUT

Editor: Riski Ananda

REJANG LEBONG – Warga Lembak kini bisa senyum. Bayar pajak kendaraan tak lagi harus tempuh puluhan kilometer ke Curup.

Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, SSTP, M.Si resmi membuka UPTD Samsat Desa Kecamatan Padang Ulak Tanding, Senin 11/5/2026.

Tepat pukul 10.00 WIB, tirai baliho kantor ditarik. Plt Bupati bersama Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, SIK, Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu Hadiyanto, dan Direktur Operasional Bank Bengkulu Mulkan menandai dimulainya layanan pajak kendaraan untuk wilayah PUT dan sekitarnya.

Hadir juga Kepala Bank Bengkulu Cabang Curup Wahyu Esa Saputra, Camat PUT Redo Kristianto, Plt Camat Kota Padang Rizami, Plt Camat Sindang Beliti Ilir Burhan, Camat Sindang Beliti Ulu Jeneral, Camat Binduriang Eliyanti, serta para Kades se-PUT.

“Selama ini warga di wilayah Lembak, khususnya Kecamatan Padang Ulak Tanding dan sekitarnya harus menempuh perjalanan cukup jauh ke Kota Curup untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Tentu ini membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya transportasi yang tidak sedikit,” ujar Plt Bupati Hendri dalam sambutannya.

Sekarang, cukup datang ke kantor Samsat Desa PUT. “Bayar pajak sekarang cukup dekat dari rumah. Kemudahan ini tentu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” tegasnya.

Hendri menyebut pajak yang dibayar warga akan kembali ke daerah. “Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali ke daerah dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, keberadaan Samsat Desa ini juga diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah PUT,” tambahnya.

Kepada petugas, Plt Bupati titip pesan khusus. “Jangan ada pungli dan birokrasi yang berbelit-belit. Buat masyarakat merasa nyaman saat menunaikan kewajibannya,” tegas Hendri.

Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu Hadiyanto menjelaskan, Samsat Desa PUT jadi yang ke-13 dari 14 Samsat Desa di Bengkulu.

READ  Bengkulu Tengah Terima Hibah Pembangunan Masjid Agung dari PT BIO

“Ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendukung kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selama ini masyarakat membayar pajak kendaraan di Samsat Curup, kini sudah bisa dilayani di PUT,” ujarnya.

Soal target, Hadiyanto buka data.  Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2025 baru mencapai 66 persen atau sekitar Rp16,5 miliar. Pada tahun 2026, pihaknya menargetkan penerimaan PKB dapat meningkat hingga mencapai Rp26 miliar.

Hadiyanto juga ingatkan program pemutihan masih jalan. “Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini tengah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

“Tunggakan pajak hingga 10 tahun cukup dibayar satu tahun. Selain itu, bea balik nama dan pengembalian plat BD mendapat diskon 50 persen,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama PT Jasa Raharja juga memberikan hadiah berupa emas seberat 12 gram kepada lima wajib pajak yang aktif membayar pajak kendaraan selama lima tahun berturut-turut.

Usai peresmian, Plt Bupati bersama Kapolres, Kepala Bapenda, dan Bank Bengkulu langsung tinjau pelayanan. Warga yang bayar pajak dilayani cepat dan dapat souvenir payung. Bukti bayar STNK dan PKB diserahkan langsung Plt Bupati bersama Kasat Lantas Polres Rejang Lebong IPTU Arief serta Kepala UPTD Samsat Rionando.

Kepala Desa Taba Tinggi Mustar jadi salah satu yang pertama bayar pajak. “Kami merasa sangat terbantu karena sekarang pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan cepat,” ungkap Mustar usai melunasi pajak motornya.

Dari PUT untuk Lembak. Samsat Desa hadir, PAD naik, jalan mulus. Saat bayar pajak makin dekat, kesadaran warga ikut meningkat. (RED)

 

 

Sumber: MCRL

Print: