BENGKULU – Tak ada lagi ruang untuk pungutan liar di pelayanan kesehatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni turun langsung memimpin apel pagi sekaligus penandatanganan surat pernyataan anti-pungli dan gratifikasi oleh seluruh ASN Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Senin (11/5/2026).
Barisan rapi ASN berseragam khaki di halaman Dinkes Provinsi Bengkulu bukan sekadar apel rutin. Pagi itu, satu per satu pegawai membubuhkan tanda tangan di atas meterai. Isinya tegas, tolak pungli, tolak gratifikasi, siap kerja bersih.
Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat integritas aparatur sipil negara, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Herwan Antoni menegaskan, pakta integritas ini bukan tontonan. “Seluruh pegawai turut menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk keseriusan dalam menolak segala bentuk praktik pungli dan gratifikasi. Penandatanganan itu diharapkan tidak sekadar bersifat simbolis, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” katanya.
Di hadapan ratusan ASN Dinkes, Sekda bicara lugas. Tak ada ruang abu-abu. “Penandatanganan ini jangan hanya menjadi seremonial. Harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegas Herwan.

Herwan mengingatkan, wajah birokrasi ada di meja pelayanan. Sekali masyarakat dipalak, hancur semua kepercayaan. “Pelayanan publik yang bersih merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. ASN harus bekerja secara jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia minta Dinkes jadi teladan. Alasannya jelas: urusan kesehatan menyangkut nyawa. “Saya ingatkan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Herwan dalam arahannya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh ASN, khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari pungli, serta berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat.
Apel dan teken pakta integritas ini jadi amunisi Pemprov Bengkulu untuk berantas pungli dari hulu. Mulai dari urus surat sehat, izin klinik, sampai layanan di rumah sakit. Targetnya satu, warga berobat tenang, tak ada lagi amplop di bawah meja.
Dari halaman Dinkes, pesan dikirim ke seluruh OPD, Bengkulu serius perang lawan pungli. Tanda tangan sudah. Tinggal bukti di lapangan. (TIM)






