Rejang Lebong Jadi Sasaran Pengawasan KPK, Proyek Strategis Dipantau Ketat

Reporter: Arpis Donalta | Editor: Yurnal Hamidi

Rejang Lebong,exposebengkulu.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan terhadap empat proyek strategis di Kabupaten Rejang Lebong pada Kamis, 6 November 2025. Peninjauan ini dipimpin oleh Kepala Satgas I.2 Direktorat Korsup Wilayah I KPK RI, Uding Juharudin, bersama pejabat terkait dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Empat proyek yang ditinjau meliputi Pembangunan Puskesmas Sambirejo, SPAM Desa Kali Padang, Jembatan Duku Ulu, dan Ruang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) RSUD Rejang Lebong. Uding menekankan pentingnya memastikan pelaksanaan proyek sesuai kontrak dan perencanaan.
“Jika ada kekurangan, segera diperbaiki sebelum masa pekerjaan berakhir,” ujarnya.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tiga proyek berjalan baik dan bahkan melampaui target. Proyek KRIS RSUD mencatatkan surplus progres sebesar 13 persen. Namun, Puskesmas Samberejo masih mengalami kendala kecil yang dapat diselesaikan tepat waktu.

Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, mengapresiasi langkah KPK dalam pendampingan proyek daerah. “Kehadiran KPK bukan sekadar pengawasan, tapi juga pembinaan agar tata kelola pemerintahan makin transparan dan akuntabel,” kata Hendri. Ia menegaskan bahwa Pemkab Rejang Lebong berkomitmen menjaga integritas dan kualitas pembangunan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Print:
READ  DPC Gerindra Rejang Lebong Gelar Rakor, Juhendra Targetkan Posisi Lebih Baik di Pemilu 2029