‎Sekda Rejang Lebong Bantah Terlibat OTT KPK ‎

Editor: Riski Ananda

REJANG LEBONG- Teka-teki mengenai siapa saja pejabat di Kabupaten Rejang Lebong yang dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (9/3) lalu, mulai menemukan titik terang.

‎‎Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, membantah kabar bahwa dirinya ikut dibawa tim KPK ke Jakarta. Ia terlihat hadir dan beraktivitas seperti biasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong pada Selasa (10/3) pagi.

‎‎”Apapun informasi yang berkembang terkait OTT yang dilakukan oleh KPK, roda pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Iwan.

‎‎Iwan mengaku baru mengetahui kabar mengenai adanya OTT yang disebut-sebut menjerat sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Rejang Lebong, setelah sahur pada pagi hari.

‎”Saya baru tahu setelah sahur tadi pagi. Artinya saya belum mendapat kepastian mengenai hal itu, termasuk siapa saja yang ikut diamankan,” ungkapnya.

‎Iwan mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait kabar yang beredar dan menunggu informasi resmi dari pihak KPK.

‎”Biasanya kan ada rilis resmi dari KPK. Kita tunggu saja agar tidak terjadi disinformasi. Selain itu kita juga harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

‎”Sambil menunggu rilis resmi dari KPK. Pelayanan masyarakat di Rejang Lebong tetap berjalan normal,” tambah Iwan.

‎‎”Kalau issue kan, saya juga di issue kan. Tapi ya sudahlah. Sekarang kita menunggu rilis resmi dari KPK, agar informasinya tidak simpang siur,” tutup Iwan.(***)

Print:
Exit mobile version