Terduga Pelaku Curanmor di Rejang Lebong Diamankan Setelah Perlawanan Sengit

Editor: Arpis Donalta
Polres Rejang Lebong kembali menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan menangkap terduga pelaku bernama RK (27), warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, pada Jumat, 28 November 2025. (Pot dok : ist)
Polres Rejang Lebong kembali menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan menangkap terduga pelaku bernama RK (27), warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, pada Jumat, 28 November 2025. (Pot dok : ist)

REJANG LEBONG- Polres Rejang Lebong kembali menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan menangkap terduga pelaku bernama RK (27), warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, pada Jumat, 28 November 2025.

Penangkapan berlangsung dramatis karena pelaku melakukan perlawanan sengit dengan senjata tajam saat ditangkap tim Opsnal Polres Rejang Lebong.

Kanit Pidum IPDA Desnal Eka Putra, yang memimpin operasi penangkapan, menyatakan bahwa timnya terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku setelah ia mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengarahkannya ke personel.

“Namun, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengarahkannya ke personel, memaksa tim mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku,” ungkap Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, Selasa 2/12/2025.

Setelah diamankan, RK diduga telah melakukan aksi curanmor di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Pelaku kini dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Rejang Lebong terus menggencarkan upaya penindakan terhadap tindak pidana, termasuk curanmor dan narkoba.

AKP Sinar Simanjuntak mengimbau masyarakat Rejang Lebong untuk tetap waspada terhadap tindak pidana curanmor dan narkoba.

“Masyarakat Rejang Lebong, tetap waspada terhadap tindak pidana curanmor dan narkoba. Laporkan segera ke Polres Rejang Lebong jika melihat aktivitas mencurigakan. Mari kita jaga keamanan bersama!,” pungkasnya.

Desa Kampung Jeruk sendiri terletak di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya, Desa Kampung Jeruk pernah menjadi sorotan karena penggerebekan sarang narkoba yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu bersama Polres Rejang Lebong pada Februari 2025.

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong

Print:
Exit mobile version