PEDAGANG AYAM POTONG ANCAM PETUGAS SATPOL PP DENGAN PARANG

Editor: Arpis Donalta
Oknum pedagang ayam potong ancam petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu dengan parang, saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Panorama, Kamis (22/1/26).(Photo Dok MC)
Oknum pedagang ayam potong ancam petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu dengan parang, saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Panorama, Kamis (22/1/26).(Photo Dok MC)

BENGKULU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melaporkan oknum pedagang ayam potong ke Polsek Gading Cempaka setelah diancam dengan parang saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Panorama, Kamis (22/1/26).

“Bahwa hari ini kami akan naikkan laporan ke Polsek Gading Cempaka terhadap pengancaman dan melawan aparat (penegak Perda) yang sedang melaksanakan tugas,” kata Budiono Hendra Sakti, Kasi Advokasi dan Mediasi Dinas Satpol PP Kota Bengkulu.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menyatakan insiden terjadi saat penertiban PKL di Jalan Semangka Raya. “Oknum pedagang ayam potong berlari ke arah petugas sambil mengacungkan parang. Kami sangat beruntung situasi bisa dikendalikan,” ujarnya.

Satpol PP meminta dukungan masyarakat untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang merugikan. “Kami menjalankan tugas berdasarkan peraturan daerah. Pendekatan persuasif selalu jadi langkah awal,” tambah Sahat.

Polsek Gading Cempaka telah menangani kasus ini dan melakukan olah tempat kejadian perkara.(MC)

Print:
READ  5 Perda Penting Disahkan di Rejang Lebong, Apa Saja?