REJANG LEBONG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si, menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (13/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Pera Heriyani, S.E, didampingi Wakil Ketua II, Lukman Effendi, S.H. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, S.E, MM, unsur Forkopimda, kepala OPD, para camat, serta perwakilan instansi vertikal dan perguruan tinggi negeri maupun swasta.

“Pada kesempatan ini saya selaku Plt Bupati menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional atas pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun,” ujar Dr. H. Hendri.
Dalam sambutannya, Plt Bupati menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.
LKPJ memuat informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun, termasuk pelaksanaan urusan pemerintahan, program dan kegiatan, penggunaan anggaran, serta capaian indikator kinerja daerah.
“Capaian tahun anggaran ini menjadi dasar penting untuk mengukur konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Dr. H. Hendri menjelaskan bahwa LKPJ memiliki arti strategis karena menjadi dokumen awal dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan.
Indeks SPBE telah melampaui target dengan predikat sangat baik. Opini BPK RI juga kembali dipertahankan pada level WTP secara berturut-turut.
“Tingkat kemiskinan menunjukkan tren yang terkendali dan dinilai sesuai dengan target pembangunan daerah,” tambah Hendri.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik guna mendorong kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rejang Lebong, Pera Heriyani, S.E, memberikan tanggapan positif terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri.
“Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam menyampaikan LKPJ secara transparan dan akuntabel. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” kata Pera Heriyani, saat diwawancara terpisah, Senin (13/4/2026).
Pera Heriyani, juga menambahkan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah.
“LKPJ ini akan menjadi acuan bagi kami dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Kami berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya.
Pera Heriyani, juga berharap bahwa penyampaian LKPJ ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pemerintahan.
“Kami berharap ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(RED)






