‎Curas di Sindang Kelingi, 1 Pelaku Ditangkap ‎

Editor: Admin

‎REJANG LEBONG – Dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), kembali terjadi di wilayah Kecamatan Sindang Kelingi, Rejang Lebong, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

‎‎Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun menjadi korban pencurian sepeda motor dan HP oleh dua orang laki-laki.

‎Kapolsek Sindang Kelingi,Iptu Dodi Mardiansyah, melalui Humas Polres Rejang Lebong, membenarkan kejadian tersebut. “Ya, kami telah menerima laporan tentang kejadian tersebut dan telah melakukan introgasi terhadap salah satu pelaku,” kata Iptu Dodi.

‎Kejadian bermula ketika korban, Ninda Vrida Anjani (14), bersama saksi Ayu Andira (14), mengendarai sepeda motor Honda Beat Street hitam dengan Nopol BD 6939 IM menuju Desa Sindang Jati.

‎Di tengah jalan, mereka dipepet oleh dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna coklat.

‎”Pelaku merebut HP yang dipegang oleh saksi Ayu dan menarik stang sepeda motor korban, sehingga korban dan saksi terjatuh,” jelas Iptu Dodi

‎Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban, namun berhasil diamankan oleh warga dan polisi. Satu pelaku, Alvin  (21), berhasil ditangkap, sementara satu lainnya, Ragil (DPO), masih dalam pengejaran.

‎Korban mengalami kerugian sebesar Rp 16.000.000. Polisi masih melakukan introgasi terhadap pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

‎‎”Kami akan terus melakukan upaya untuk menangkap pelaku lainnya dan mengembalikan keamanan di wilayah Sindang Kelingi,” tambah Iptu Dodi.

‎Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri menghimbau agar pengendara selalu berhati-hati melewati jalan sepi dan rawan. “Jangan ragu-ragu minta pengawalan jika merasa tidak aman, terutama saat melewati jalan yang kurang penerangan atau sepi,” katanya.

‎AKP M. Hasan Basri juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang-barang berharga di tempat yang tidak aman. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang-barang berharga di tempat yang tidak aman, seperti sepeda motor atau HP,” tambahnya. (***)

READ  ‎Curas Kembali Terjadi di Binduriang, 1 Unit Motor dan HP Hilang ‎

 

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong

Print: