REJANG LEBONG – Pelaksanaan Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menuai kritik tajam.
308 unit MCK yang tersebar diwilayah Rejang Lebong dan dibangun dengan anggaran Rp 4,48 milyar dari DAK pemerintah pusat, kini menjadi sorotan publik karena kualitasnya yang memprihatinkan.
”Kalau dilihat dari kondisi MCK di lapangan, jelas sekali ini proyek asal jadi tanpa pengawasan yang memadai. Kayu yang dipakai diduga berkualitas rendah, cat tanpa plamir, lantai tanpa keramik, bahkan tidak ada bak air dan instalasi air bersih. Ini sangat memalukan,” kata Leonard Sandi, seorang narasumber yang kompeten di bidang konstruksi, Jum’at (27/3/2026)
Biaya pembangunan 1 unit MCK dengan ukuran 1×2 M di Rejang Lebong mencapai Rp 14.500.000. Namun, kondisi MCK di Desa Seguring Kecamatan Curup Utara, sangat memprihatinkan.
Beberapa MCK tidak berfungsi,ada yang instalasinya mampet, dan ada juga karena tidak bisa digunakan, akhirnya dijadikan sebagai kandang ayam.
Upaya konfirmasi kepada Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Tunas Muda, RBL, telah dilakukan, namun pihak KSM terkesan menghindar.
Koordinator Tim fasilitator/pendamping, Iwan, juga tidak dapat dihubungi.
”Dugaan korupsi dan penyimpangan ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Kami minta aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Jangan sampai pihak terkait menyalahgunakan anggaran demi kepentingan pribadi, karena itu adalah uang rakyat,” pungkas Leonard dengan nada kekhawatiran.(RED)






