REJANG LEBONG – Sebuah prediksi menarik datang dari Handoko Tadonok, penggiat media sosial Facebook, terkait sidang kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Rejang Lebong, Fikri.
Dalam postingan yang diunggah pada Rabu, 11 Maret 2026 pukul 14.00 WIB, Handoko Tadonok memprediksi bahwa sidang kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Rejang Lebong, Fikri, akan menjadi sorotan publik, terutama setelah menyaksikan video door stop wartawan yang mempertanyakan biaya pengamanan sebesar 310 juta rupiah.
Handoko mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas biaya pengamanan tersebut dan apakah uangnya mengalir ke partai. “Pak, 310 untuk biaya pengamanan orang kejari itu siapa ya pak. Apakah uangnya mengalir ke partai?” tulis Handoko, mengutip pertanyaan wartawan yang tidak dijawab oleh Fikri.
Handoko yakin bahwa dalam sidang nanti, maksud dan makna uang pengamanan 310 juta itu akan dibeberkan secara mendetail. “Saya yakin dalam sidang nanti akan dibeberkan secara mendetail maksud dan makna uang pengamanan 310 juta itu,” tulisnya.
Handoko juga mengingatkan dengan kata-kata ayah angkatnya, “Uang hantu dimakan iblis”. Begitulah umpama jika terjadi suap menyuap. Jika pejabat atau Bupati menerima suap, pasti uang itu banyak mengalir kemana-mana.
Postingan Handoko menuai beragam komentar netizen di media sosial Facebook. Akun Facebook Ben KCP berkomentar, “Kurang waspada, Ndak lebaran ni pastilah anggota KPK ada dimana mana. bukan di propinsi Bengkulu saja. maka bermain cantiklah”.
Sementara itu, akun Facebook Fram Adza berkomentar, “Sudah jadi rahasia umum. tapi sulit membuktikan aliran dana tersebut”. Akun lain berkomentar singkat, “Simalakama”, tanpa menjelaskan maksud dan tujuannya.
Komentar-komentar netizen ini menunjukkan bahwa kasus OTT Bupati Rejang Lebong masih menjadi perhatian publik dan memicu spekulasi tentang kemungkinan aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain. (RED)






