LEBONG – Pembangunan jalan baru di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, memasuki tahap akhir persiapan. Satu unit ekskavator untuk pembukaan jalan sepanjang 977 meter dengan lebar 20 meter telah tiba di lokasi dan siap beroperasi.
Proyek ini merupakan bagian dari program Karya Bakti Korem 041/Garuda Emas (Gamas) yang dananya bersumber dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pelaksanaan fisik menunggu perintah resmi dari Danrem 041/Gamas. Kendala yang tersisa hanya pada proses pembebasan lahan untuk pelebaran tambahan.
Plt Kepala Dinas PUPR Lebong, Indara Gunawan, memastikan seluruh persiapan teknis telah rampung. Menurutnya, pekerjaan fisik diperkirakan dimulai dalam 1 hingga 2 hari ke depan.
“Alat sudah di lokasi. Tinggal menunggu perintah pelaksanaan,” kata Indara, Kamis (23/07/2026) sore.
Indara merinci skema pembiayaan proyek tersebut. Anggaran konstruksi bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Sementara Korem 041/Gamas bertindak sebagai pelaksana di lapangan.
Adapun tanggung jawab pembebasan lahan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Lebong.
“Anggaran pembangunannya dari provinsi, pembebasan lahan tanggung jawab Pemkab Lebong,” jelasnya.
Awalnya, ruas jalan ini direncanakan dengan lebar 10 meter. Namun setelah peninjauan ulang, lebarnya dinaikkan menjadi 20 meter untuk mengakomodasi kebutuhan akses dan mobilitas warga ke depan.
Konsekuensinya, Pemkab Lebong harus menyelesaikan kompensasi untuk tambahan 10 meter lahan.
“Kami siap membayar melalui APBD Perubahan, tetapi tetap mengacu pada hasil penilaian KJPP,” ujar Indara.
Saat ini proses penilaian untuk 10 meter tambahan itu masih dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Sementara kompensasi untuk 10 meter pertama telah tuntas dibayarkan.
Dukungan warga terhadap proyek ini cukup kuat. Salah satu pemilik lahan yang terdampak menyatakan setuju, dengan catatan haknya dipenuhi secara adil.
“Yang penting hak kami dipenuhi dan ada kepastian secara tertulis,” tegasnya. Ia juga berharap nilai kompensasi untuk tambahan 10 meter tidak lebih rendah dari pembayaran tahap pertama.
Di sisi pelaksanaan, Babinsa Koramil 409-08/Rimbo Pengadang, Serda Ade Prima Jang Jaya, menegaskan peran TNI terbatas pada pekerjaan fisik melalui program Karya Bakti.
“TNI hanya mengerjakan pembangunan. Untuk pembebasan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” katanya.
Dengan alat berat yang sudah standby dan dukungan warga, pembukaan jalan Talang Ratu tinggal menunggu dua hal, perintah pelaksanaan dari Danrem dan tuntasnya penilaian KJPP untuk lahan tambahan.
Jika berjalan lancar, jalan sepanjang hampir 1 kilometer ini diharapkan dapat mempercepat akses ekonomi, pertanian, dan pelayanan publik bagi masyarakat Rimbo Pengadang.(RED)
