BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu tancap gas mengoptimalkan penerimaan pajak sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD dari sektor pajak dan opsen MBLB yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (21/5/2026).
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni dan dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu Hadianto, Kepala Dinas ESDM Rico Yulyan, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan pelaku usaha pertambangan MBLB.
Herwan menegaskan, kunci peningkatan penerimaan daerah terletak pada dua hal: pengawasan produksi yang ketat dan penyesuaian harga patokan MBLB.
”Optimalisasi pengawasan produksi serta penyesuaian harga patokan MBLB diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mendorong tata kelola pertambangan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Herwan.

Ia menjelaskan, pengawasan difokuskan pada pencocokan data produksi lapangan dengan izin usaha dan rencana kerja perusahaan. Data ini menjadi dasar penting untuk memvalidasi kegiatan usaha sekaligus memastikan akurasi pengenaan pajak dan opsen MBLB.
”Pengawasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian produksi dengan izin usaha dan rencana kerja perusahaan. Ini penting agar tidak ada kebocoran potensi PAD,” tegasnya.
Senada, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Rico Yulyana menyebut pengawasan produksi sudah mengacu pada Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 2 Tahun 2025 Pasal 100.
Menurutnya, selain turun langsung ke lapangan, pihaknya juga mengevaluasi laporan berkala dari pelaku usaha.
“Kami melakukan verifikasi lapangan dan evaluasi laporan berkala untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pelaporan produksi dan penjualan,” jelas Rico.
Berdasarkan data Triwulan I Tahun 2026, sejumlah perusahaan telah menyampaikan laporan. Salah satunya CV Jerven Key Stone di Bengkulu Selatan dengan produksi batu hias mencapai 28 ton. Selain itu, produksi sirtu juga tercatat dari perusahaan di Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, Seluma, dan Bengkulu Utara.
Pemprov berharap langkah ini tak hanya mendongkrak PAD, tapi juga menciptakan iklim usaha tambang MBLB yang lebih tertib dan akuntabel.(RED)
Sumber:MC Prov
