REJANG LEBONG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru beraksi di kawasan kos-kosan sekitar IAIN Curup, Kel. Dusun Curup, Kec. Curup Utara, Senin (1/6/2026).
Penangkapan berawal saat tim URC yang sedang siaga antisipasi aksi gangster dan tindak pidana lain mendapat laporan warga kehilangan motor. Tim langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Saat tiba di TKP, petugas melihat pelaku sedang mendorong motor hasil curian. Melihat kehadiran polisi, pelaku langsung kabur dan meninggalkan motornya. Terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Rejang Lebong IPDA Praditya Arya Wibowo, menjelaskan pelaku berinisial YA. Dari hasil penyelidikan, YA sudah masuk target operasi curas dan curanmor.
“Pelaku inisial YA bukan kali ini saja melakukan pencurian sepeda motor. Dia sudah menjadi target operasi pelaku curas dan curanmor. Pelaku merupakan warga Tebat Monok yang bermukim di Binduriang,” ujar IPDA Praditya, Senin 1/6/2026.
Ia menambahkan hasil curian digunakan pelaku untuk membeli sabu dan judi online. Saat ini YA diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor hasil curian, senjata tajam, dan kunci T.
Dalam kesempatan yang sama IPDA Praditya memberi peringatan tegas kepada pelaku curanmor dan curas lainnya.
“Kepada pelaku curanmor, curas lainnya, Tim URC Sat Reskrim akan buru kemanapun kalian bersembunyi dan akan dilakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.
Polres Rejang Lebong mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi segera hubungi Call Center Polri 110 siaga 24 jam bebas pulsa.(RED)
Tim URC Sat Reskrim Polres Rejang Lebong Tangkap Pelaku Curanmor di Kos-kosan IAIN Curup
- Advertisement -
