REJANG LEBONG – Maraknya aksi gangster yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini mendapat perhatian serius Polres Rejang Lebong.
Melalui Unit Pidana Umum Satreskrim, polisi menegaskan komitmen akan menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong IPTU Muhammad Akhyar Anugerah, melalui Kanit Pidum IPDA Praditya Arya Wibowo menyatakan, jajaran kepolisian tidak akan memberi ruang bagi kelompok maupun individu yang melakukan tindakan melawan hukum.
“Polres Rejang Lebong, khususnya Unit Pidum, akan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas, apa pun bentuknya dan siapa pun pelakunya. Terlebih jika tindakan tersebut sudah meresahkan dan menjadi teror bagi masyarakat,” tegas IPDA Praditya saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).
Ia menambahkan, langkah tegas dan terukur akan langsung diambil jika aksi gangster sudah membahayakan keselamatan jiwa seseorang. Komitmen ini menjadi bentuk keseriusan Polres Rejang Lebong menjaga rasa aman warga.
Kanit Pidum juga mengimbau kelompok yang mengatasnamakan gangster, organisasi, atau perkumpulan lain agar tidak mencoba melakukan pelanggaran hukum.
“Selain itu, peran aktif orang tua, keluarga, dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mencegah keterlibatan generasi muda dalam aksi gangster yang dapat merusak masa depan mereka,” ujarnya.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi dan memantau anak-anaknya supaya tidak terlibat, baik sebagai pelaku maupun korban aksi gangster yang meresahkan,” tambahnya.
Polres Rejang Lebong mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam dan bebas pulsa.(RED)
