Kamis, Juni 4, 2026

Polres Lebong Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Orang Ditangkap

- Advertisement -

LEBONG – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebong kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial J.N.N alias Dedek (38) ditangkap petugas di Jalan Lintas Muara Aman–Curup, Desa Manai Blau, Kecamatan Lebong Selatan, Selasa (20/1/2026) sore.

Kasat Resnarkoba Polres Lebong IPTU Medi Azwar, S.H., memimpin penangkapan setelah menerima laporan masyarakat. Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu, ganja, handphone, dan perlengkapan lainnya. “Tersangka merupakan warga Desa Kutai Donok, Lebong Selatan, dengan pekerjaan wiraswasta,” kata IPTU Medi Azwar.

Tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Lebong mengimbau masyarakat melaporkkan aktivitas narkotika di wilayah Lebong. Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan.

READ  FLS3N SD Rejang Lebong Digelar Daring Perdana, Dewan: Karya Peserta Wajib Tayang di Medsos Biar Transparan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular