OTT di Bengkulu Tengah, Polda Bengkulu Tangkap Dua Oknum Polisi yang Terlibat Suap

Editor: Arpis Donalta
Kabid Propam Polda Bengkulu Kombes Pol. Sugeng Pujihartono dan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur (Poto dok ist)
Kabid Propam Polda Bengkulu Kombes Pol. Sugeng Pujihartono dan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur (Poto dok ist)

BENGKULU- Polda Bengkulu kembali melakukan tindakan tegas terhadap oknum personel yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

Dua anggota Polres Bengkulu Tengah, AIPTU MR dan BRIGPOL MO, diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)  di area PT. Riau Angrinda Agung (RAA), Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB,

“Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri. Setiap anggota yang terbukti melakukan penyimpangan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan disiplin yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur,  Minggu (1/2/2026).

Kedua oknum anggota tersebut diduga meminta uang kepada masyarakat agar suatu perkara tidak dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini bermula dari informasi yang diterima Subbidpaminal Bidpropam Polda Bengkulu terkait adanya dugaan permintaan uang oleh oknum anggota Polri yang sedang melaksanakan pengamanan di PT. Riau Angrinda Agung.

“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri, maka terhadap kedua personel tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri,” tegas Kabid Propam Polda Bengkulu Kombes Pol. Sugeng Pujihartono.

Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat. Tindakan tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(***)

 

 

 

Sumber : TBnews

Print:
READ  Menteri Yandri Kembali ke Bengkulu, Bawa Semangat Membangun Desa