BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Bengkulu Utara, Selasa (31/3/2026).
Jawaban ini merupakan tindak lanjut atas saran, masukan, dan pertanyaan dari seluruh fraksi mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
“Alhamdulillah, kita sangat mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD yang sudah memberikan saran dan masukan terhadap tiga Raperda ini. Harapannya, Perda ini betul-betul dapat dikaji dengan baik demi keberlangsungan kesejahteraan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Bengkulu Utara di masa depan,” ujar Bupati.
Dalam penjelasannya, pihak eksekutif menyampaikan apresiasi atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang berhasil melampaui target. Untuk tahun 2026, pemerintah berkomitmen meningkatkan strategi optimalisasi melalui digitalisasi pajak dan retribusi, perluasan basis pajak, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Terkait serapan anggaran yang dinilai belum optimal di beberapa SKPD, Bupati menjelaskan hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor teknis, termasuk adanya pembatalan sejumlah agenda.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya dalam Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan prioritas pemberdayaan perempuan, penurunan angka kekerasan, dan pencegahan perkawinan anak.
“Peringatan HUT harus menjadi momentum strategis untuk refleksi pembangunan, pelestarian budaya lokal, serta promosi potensi daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegas Bupati.(***)






