BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan klarifikasi menyeluruh atas pemberitaan dugaan pelanggaran di lingkungan Biro Umum. Sekretaris Daerah, Herwan Antoni, menyatakan bahwa Pemprov Bengkulu berkomitmen menjaga integritas ASN dan mengimbau agar tidak melakukan tindakan yang merugikan institusi.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pihak yang mengakui atau mengetahui dugaan tersebut dan semua keterangan dituangkan dalam berita acara resmi,” kata Herwan Antoni di Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (27/3/2026).
Pemprov Bengkulu juga menyiapkan strategi pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan transparan. Langkah-langkah yang diambil meliputi moratorium penerimaan pegawai, pembatasan mutasi, penyesuaian TPP, serta simulasi skenario kebijakan.
“Pemerintah juga membuka ruang evaluasi dan pengawasan berkelanjutan demi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tambah Herwan Antoni.
Asisten I Khairil Anwar menambahkan bahwa Pemprov Bengkulu juga mendorong peningkatan pendapatan daerah dan efisiensi energi, termasuk penggunaan BBM ASN, sebagai upaya penghematan berkelanjutan.
“Kami mengimbau masyarakat dan media untuk menyampaikan laporan melalui jalur resmi seperti BKD dan Inspektorat agar dapat ditindaklanjuti objektif dan bertanggung jawab,” kata Khairil Anwar.
Sementara itu, Kepala BKD, Rusmayadi, menyatakan bahwa kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal daerah, meningkatkan kinerja aparatur, serta memastikan pelayanan publik tetap optimal bagi masyarakat Bengkulu ke depan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Rusmayadi.(***)






