‎Gedung Kuliah Terpadu IAIN Curup: Rp 54 Miliar Lebih, Proses Masih Berlangsung ‎

Editor: Redaksi

REJANG LEBONG- Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu IAIN Curup masih dalam proses penyelesaian.

‎‎Wakil Rektor (Warek) II IAIN Curup, M.Istan, menyatakan bahwa kontrak pembangunan gedung ini berlangsung selama 2 tahun berjalan, yaitu tahun 2025 dan 2026.

‎‎”Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu dilaksanakan dengan kontrak 2 tahun. Yaitu tahun 2025 dan tahun 2026. Untuk kontrak tahun 2026, akan berakhir April mendatang. Jadi memang kontrak belum selesai, saat ini masih tahap finising,” kata M.Istan, melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/3/2026)

‎M.Istan juga menekankan tidak ada penyimpangan yang terjadi. ‎”Sepanjang yang kami tahu tidak ada penyimpangan, karena proses masih berlangsung. Kondisi fisik gedung sudah berdiri kokoh dan sekarang sedang tahap finishing,” ujarnya.

‎Warek II IAIN Curup juga menyarankan agar konfirmasi langsung ke PPK atau pelaksana proyek untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.

‎”Baiknya konfirmasi langsung ke PPK atau pelaksana ajo pak,” katanya

‎Sebelumnya, proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu IAIN Curup senilai Rp54,5 miliar yang dikerjakan PT Detiga Inti Tehnik Sinergi menuai sorotan publik karena diduga rawan penyimpangan.

‎Beberapa item pekerjaan belum selesai sesuai spesifikasi, dan proyek ini diduga tidak sesuai dengan Bill of Quantities (BoQ).

‎‎”Proyek ini tidak dijalankan sesuai aturan. Dari APD, material, hingga metode kerja, semuanya diduga tidak sesuai dengan volume, spesifikasi, dan harga kontrak,” kata Leonard Sandi, pemerhati pembangunan setempat.

‎Dugaan penyimpangan ini berisiko menyebabkan bahaya keselamatan dan sanksi kontrak. Contohnya, pekerjaan pematangan lahan dan saluran pembuangan drainase beton bertulang diduga tidak sesuai spesifikasi.

‎‎”Saluran pembuangan drainase beton bertulang seharusnya dua lapis, namun diduga hanya menggunakan besi 6, satu lapis dengan jarak lebih dari 20 cm,” tambahnya.

READ  Rejang Lebong Bersinar: Raih Indonesia Golden Awards 2026

‎Ketua LSM PEKAT, Ishak Burmansyah, meminta agar BPK atau APIP melakukan audit secara menyeluruh. “Kita Rejang Lebong ini sedang di sorot oleh APH dari pusat, jangan sampai kembali ada yang di tangkap KPK gara-gara proyek bermasalah, akibat lemahnya pengawasan,” tegasnya. (RED)

Print: