Bupati Arie Septia Adinata Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Bank Tanah

Editor: Arpis Donalta

BENGKULUUTARA- Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menghadiri penandatanganan nota kesepakatan dengan Badan Bank Tanah di Sari Pacifik Jakarta, Menteng Jakarta pusat, Selasa (13/1/2026).

Nota kesepakatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan tanah negara demi kepentingan publik, pembangunan strategis, dan kepastian hukum.

“Kita melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, disaksikan oleh seluruh bupati/walikota yang ada di Provinsi Bengkulu untuk kerjasama potensi pertanahan atau bekas-bekas hak yang di Provinsi Bengkulu untuk pengembangan Provinsi Bengkulu,” ujar Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya kemandirian daerah.

“Untuk hak guna usaha (HGU) yang sudah berakhir, tidak kita perpanjang lagi. Kita ingin agar kemudian badan usaha milik daerah (BUMD) kita yang bisa mengelolanya. Kalau BUMD mengelola itu bisa jadi sumber baru pendapatan bagi daerah,” ujar Helmi Hasan.

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menyatakan bahwa nota kesepakatan ini akan menjadi dasar untuk memperkuat sinergi dalam mendukung kegiatan pembangunan nasional.

“MoU ini menjadi penting bagi kami untuk menyatukan proses perencanaan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.(MC)

Print:
READ  Beras Klewer Seluma Siap Meraih Pengakuan Indikasi Geografis