Bupati Kepahiang Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Ingatkan Kedisiplinan dan Tanggung Jawab

Editor: Arpis Donalta

KEPAHIANG– Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 691 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di halaman Kantor Bupati Kepahiang, Jumat (12/12/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan sepenuh hati dan ikhlas.

Bupati mengingatkan bahwa sebagai aparatur negara, PPPK adalah pelayan masyarakat, bukan dilayani masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh PPPK bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Bupati juga menekankan pentingnya meningkatkan kedisiplinan dan menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab. “Sekarang sudah menerima SK dan NIPPPK, tentu kedisiplinan harus lebih ditingkatkan. Jangan sampai ketika masih tenaga kontrak rajin, tetapi setelah diangkat menjadi PPPK malah kendur,” kata Bupati.

Bupati berharap kehadiran PPPK yang baru dilantik dapat membantu mengisi kekurangan pegawai di berbagai perangkat daerah, sekolah, dan fasilitas kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. “Semoga PPPK dapat membantu memenuhi kebutuhan tenaga di OPD, sekolah, dan layanan kesehatan. Selamat bertugas,” pungkas Bupati.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, Sekda Kepahiang Dr. Hartono, Forkopimda Kabupaten Kepahiang, serta Kepala OPD di lingkungan Pemda Kepahiang.

 

Sumber:Dinas Kominfo Kepahiang

Print:
READ  Gubernur Bengkulu Tinjau Pembangunan Infrastruktur Jalan di Bengkulu Tengah