REJANG LEBONG– Lelang kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong gelombang pertama telah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 495 juta.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Isgianto, Rabu (04/03/2026).
Menurut Dodi, sebanyak 41 unit kendaraan dinas yang dilelang terdiri dari 19 unit mobil dan 22 unit motor. Menariknya, ada 4 unit mobil yang dilelang kiloan.
”15 unit mobil lainnya, terdiri dari 8 Ambulance, satu unit truk diesel bekas truk tinja dinas PU laku dan beberapa jenis mobil lainnya laku dengan harga penawaran tertinggi oleh Agnes warga Bantul, Yogyakarta, sebesar Rp 424 juta,” kata Dodi.
Sementara itu, 4 unit mobil yang dilelang kiloan antara lain 1 unit mobil Bus, truk dinas PUPR dan 2 unit Avanza yang sudah kehilangan mesin, laku dengan harga penawaran tertinggi sebesar Rp 30 juta lebih dan dimenangkan oleh Ganda Tamba warga Desa Selambo Raya, Kota Medan, Sumatera Utara.
”Dua unit Avanza yang dilelang kiloan, 1 unit bekas dinas pariwisata yang menahun terparkir di salah satu bengkel di kota Curup dan 1 Unit mobil jenis Avanza milik sekretariat daerah yang diperuntukkan untuk mobil operasional di rumah dinas Wabup,” jelas Dodi.
Selain itu, 22 unit kendaraan bermotor roda dua juga laku dengan harga penawaran tertinggi sebesar Rp 39 juta lebih, dimenangkan oleh Ardi Yansah warga Kecamatan Kota Gajah, Lampung Utara, Provinsi Lampung.
”Lelang ini merupakan upaya kami untuk mengoptimalkan aset daerah dan meningkatkan PAD. Kami berharap hasil lelang ini dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tutup Dodi.
Dodi menambahkan, untuk gelombang kedua akan dilelang 243 unit kendaraan bermotor dengan rincian, kendaraan bermotor roda dua 236 unit dan kendaraan roda 4 sebanyak 7 unit.
Dodi memastikan proses lelang akan berjalan transparan dengan melibatkan pihak KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang).
Prosesnya meliputi pendaftaran akun, penyetoran uang jaminan, penawaran harga, penetapan pemenang, dan pelunasan, di mana objek dijual “apa adanya”.
Peserta disarankan memeriksa langsung fisik kendaraan sebelum mengikuti lelang.(Arp)






