REJANG LEBONG- Kematian Emilda Gustianti, warga Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, yang menggemparkan warga setempat telah terpecahkan, Selasa 9/12/2025)
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, Emilda tewas akibat terjatuh dari sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Solihin (70), warga Desa Pahlawan, Kecamatan Curup Utara.
Kejadian ini terjadi saat Solihin mengendarai Honda Revo bernomor polisi BD 3*1 KV dari arah Duku Ulu menuju Duku Ilir.
Sesampai di jalan menurun di Sawangan, Desa Duku Ulu, Emilda terjatuh dari sepeda motor dan kepalanya terbentur jalan, menyebabkan pendarahan dari hidung dan telinga. Bukannya membantu, Solihin justru ingin meninggalkan korban, namun sempat dicegah oleh warga yang melintas.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan mencocokkan keterangan warga. Berdasarkan bukti dan keterangan, Solihin diamankan sebagai tersangka.
“Personil lalulintas dan warga sekitar menelusuri keterangan dan bukti pendukung berupa keterangan dari warga dan CCTV,” kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian dan memeriksa kemungkinan adanya faktor lain yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Pengemudi Honda Revo tersebut saat ini telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dikabarkan sebelumnya, warga Desa Duku Ulu digegerkan dengan penemuan mayat wanita bernama Emilda Gustianti, 52 tahun, di pinggir jalan umum pada Senin pagi (8/12/2025).
Korban ditemukan tergeletak dan tidak sadarkan diri oleh saksi, kemudian dibawa ke Rumah Sakit An-Nissa dan dinyatakan meninggal dunia.
Hasil olah TKP menunjukkan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban, namun ditemukan luka lecet dan pendarahan dari hidung dan telinga.
Dugaan awal kematian disebabkan oleh faktor medis karena korban memiliki riwayat penyakit jantung. Pihak keluarga menolak autopsi dan memilih memakamkan korban di TPU Desa Duku Ulu.






