LEBONG- Misteri kematian wanita di Hotel Legapon, Lebong, akhirnya terungkap! Korban bernama Diana Emilda, 46 tahun, warga Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, ditemukan meninggal dunia di kamar hotelnya pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan tidak ditemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban,” tegas Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh.
Diana diduga meninggal akibat overdosis obat kuat dan pil Samcodin. “Dugaan sementara, korban meninggal karena overdosis obat kuat dan pil Samcodin,” kata AKP Darmawel.
Di kamar hotel, polisi menemukan beberapa barang bukti, termasuk obat kuat, pil Samcodin, kondom, dan tisu magic. “Kami juga menemukan bungkus pil merek Samcodin yang telah terbuka, serta alat kontrasepsi berupa tisu magic dan kondom merk Sutra yang sudah digunakan,” tambah AKP Darmawel.
Kronologis kejadian bermula saat saksi, Zulfia Erni, 58 tahun, menerima panggilan dari korban untuk mengantarkan makanan dan minuman ke kamar hotelnya. Namun, saat Zulfia tiba di kamar, korban sudah ditemukan meninggal dunia.
Jenazah Diana telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Kabupaten Kepahiang. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.(***)






