BENGKULUSELATAN- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ulu Manna Selasa (11/11/2025).
Keberhasilan ini merupakan hasil dari respons cepat dan koordinasi yang baik antara tim lapangan serta dukungan aktif dari masyarakat, yang menunjukkan komitmen Polres Bengkulu Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Peristiwa pencurian ini terjadi sekitar pukul 02.27 WIB di Jalan Lintas Manna-Pagar Alam, Desa Keban Jati, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Korban, Usmin M. (58), warga Tebat Randungan, Ulu Manna, melaporkan kehilangan satu unit mobil Suzuki Carry Futura dengan Nomor Polisi BD 9950 BC yang diparkir di garasi rumah tanpa pintu pengaman.
Berdasarkan rekaman CCTV, dua orang tak dikenal terlihat mendorong mobil tersebut keluar dari garasi sekitar pukul 02.27 WIB.
Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku diketahui melarikan diri ke arah Tanjung Sakti.
Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial D (29), seorang petani asal Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan dua unit mobil Suzuki Futura dan satu unit motor Yamaha RX King sebagai barang bukti.
Sementara dua rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, yang disampaikan oleh Kanit Pidum, Ipda Rizal Harjono, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari respons cepat dan koordinasi yang baik antara tim lapangan serta dukungan masyarakat.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak ke lapangan. Dalam hitungan jam, satu pelaku berhasil kami amankan bersama sejumlah barang bukti. Sementara dua pelaku lainnya masih kami kejar,” ujarnya
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Bengkulu Selatan untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Semoga penangkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan dan membawa dampak positif dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Bengkulu Selatan.






