Polres Rejang Lebong Berhasil Bongkar 16 Kasus Kejahatan dalam Operasi Pekat Nala II 2025!

Editor: Arpis Donalta

REJANG LEBONG- Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Rejang Lebong menggelar Operasi Pekat Nala II 2025 selama 15 hari, dari 1 hingga 15 Desember 2025.

Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkoba, miras, premanisme, pungutan liar (pungli), anak punk, hingga penimbunan BBM.

Kasus yang Diungkap

– 2 kasus narkoba, termasuk penangkapan DM alias Ansyah (25), yang diduga memiliki sabu-sabu

– 1 kasus begal, yaitu penangkapan MRK (18), yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan

– 4 kasus premanisme, termasuk penangkapan AYA alias Bong (19), yang diduga melakukan pungli

– 3 kasus asusila, termasuk penangkapan YN alias Ani (30), yang diduga melakukan prostitusi online

– 2 kasus penimbunan sembako, termasuk penangkapan AE alias Ami (47), yang diduga menimbun makanan kedaluwarsa

– 1 kasus judi online, yaitu penangkapan RR alias Bram (28), yang diduga melakukan judi online

Barang Bukti yang Disita

– Miras tradisional (tuak) sebanyak 1 jerigen ukuran 35 liter dan 59 botol

– Uang tunai sebesar Rp14.000

– BBM Pertalite 2 liter

– 1 unit sepeda motor

– 1 unit handphone

– Alat kontrasepsi

– Alat hisap sabu (bong)

– Kartu ATM, KTP, serta sejumlah barang lainnya

Plt Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Risdianta, mengungkapkan Polres Rejang Lebong juga mengamankan 22 orang non-TO, yang selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing.

“Operasi ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman,” pungkas Kompol Risdianta, saat press release yang digelar di Selasar Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong, Kamis 18/12/2025.

READ  ‎Wakil Gubernur Bengkulu Lantik 54 Pejabat, Tekankan Profesionalitas dan Integritas

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP George Rudiyanto, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S. Simanjuntak dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong, IPDA Desnal Eka Putra.

 

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong

Print: