Sadis! Pelajar Remaja Aniaya Teman Sendiri hingga Nyaris Tewas Demi Narkoba dan Judi Online!

Reporter: Arpis Donalta | Editor: Riski Ananda

REJANG LEBONG- Kabupaten Rejang Lebong diguncang oleh kasus pembegalan sadis yang dilakukan oleh seorang pelajar remaja berinisial RK (17) terhadap temannya sendiri, MH (15).

Aksi  pelaku yang membuat korban nyaris kehilangan nyawa ini terjadi pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB

Tim Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil meringkus pelaku di sebuah rumah kos di Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur.

Sebelumnya, petugas melakukan pengejaran hingga ke Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, IPTU Reno Wijaya, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksi keji ini karena terjerat narkoba dan judi online. Pelaku menggadaikan motor korban untuk memenuhi kebiasaan buruknya.

“RK dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Reno, Rabu 12/11/2025

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para remaja untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan judi online yang bisa menyeret mereka pada tindakan kriminal fatal.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama remaja, untuk menjauhi narkoba dan judi online yang dapat merusak masa depan dan mengancam nyawa.

Polisi akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang melibatkan narkoba dan judi online.

Print:
READ  Bupati Mukomuko Temui Menteri PU RI, Usulkan Pembangunan Infrastruktur